JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) guru di Ibu Kota. Dengan adanya kenaikan TKD itu, take home pay guru PNS golongan IV mencapai Rp8,263 juta per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 41/2010, seluruh guru di DKI memperoleh TKD Rp2,9 juta per bulan. Taufik menjelaskan, TKD merupakan bentuk apresiasi Pemprov DKI Jakarta dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.
”Kalau dulu tunjangan untuk para guru yang sebelumnya bernama tunjangan kesra,tunjangan beras,dan lainnya, kini disatukan menjadi tunjangan kinerja daerah,” kata Taufik kemarin. Taufik melanjutkan, untuk guru PNS golongan III yang sudah mendapat sertifikasi, memperoleh gaji pokok Rp2.763.980, TKD Rp2,9 juta, dan tunjangan sertifikasi Rp2.168.700.
Sehingga, total pendapatannya mencapai Rp7.832.684 per bulan. Sedangkan untuk guru PNS golongan IV, gaji pokok Rp3.195.000 ditambah tunjangan sertifikasi dan TKD, total pendapatan mencapai Rp8.263.700 per bulan.
Untuk pembayaran TKD pertama tahun ini, pada 25 Februari lalu dan tidak berbarengan dengan gaji pokok. ”Selanjutnya TKD akan diberikan pada tanggal 20 setiap bulan dan akan dikeluarkan setelah bekerja. Jadi, untuk Januari akan dibayar Februari dan seterusnya,” tuturnya.
Menurut Taufik, TKD diberikan berbasis kinerja dan kehadiran, bukan berdasarkan golongan kepangkatan. Taufik menjelaskan, dibandingkan tahun lalu (yang saat itu masih disebut tunjangan kesra), TKD tahun ini mengalami peningkatan, dari Rp2,5 menjadi Rp2,9 juta.
”Bagi guru SMA/SMK masih bisa dapat tambahan penghasilan yakni dari tunjangan komite sekolah. Sebab, SMK boleh ada dana dari masyarakat melalui komite sekolah,”pungkasnya.
Sarbini, salah seorang guru SMA Negeri di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mengakui, tunjangan tersebut sangat membantu. ”Kalau dulu gaji guru itu tidak sesuai dengan kebutuhan, makanya banyak guru yang mencari kerja sampingan,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah menilai, meningkatnya jumlah pendapatan para guru tidak menjamin kualitas pendidikan di DKI meningkat. Secara ideal, lanjut Wanda, peningkatan tersebut mendorong peningkatan kapasitas.
“Saya pesimistis hal itu berdampak positif bagi pendidikan yakni peningkatan kualitas pendidikan,” kata Wanda kepada harian Seputar Indonesia kemarin.
Ketua Fraksi Amanat Bangsa ini menambahkan, seharusnya kenaikan pendapatan tersebut disalurkan untuk peningkatan kapasitas guru. Misalnya,untuk membeli buku-buku pelajaran maupun ikut pelatihan.
Selain itu, para guru bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pihaknya khawatir peningkatan pendapatan tersebut justru berdampak negatif yakni timbulnya pola hidup konsumtif. “Saya khawatir nanti perilaku para guru justru menjadi konsumtif. Yang awalnya hanya bisa beli motor mungkin nantinya berpikir untuk membeli mobil,” jelas Wanda.
Menurutnya, persoalan pendidikan di DKI bukan hanya masalah kesejahteraan guru. Lebih dari itu dibutuhkan political will dari Pemprov DKI, yakni komitmen untuk memajukan pendidikan.
(Koran SI/Koran SI/ram)