getting time...

Eks Dirut PLN Ditetapkan Tersangka Korupsi

Ferdinan - Okezone
Minggu, 21 Maret 2010 21:38 wib
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
 
Eddie dituding bertanggung jawab atas dugaan korupsi sebuah proyek yang dilakukan PLN yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp80 miliar.
 
"Seingat saya sudah, coba di kroscek ke Pak Chandra," tegas Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi okezone, Minggu (21/3/2010) malam.
 
Rencannya, pihak KPK akan mengumumkan resmi kabar tersebut Senin besok. Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tersangka kepada Direktur PLN Luar Jawa Bali Hariadi Sardono dalam kasus serupa.

(teb)