getting time...

Penusuk Mahasiswi UPH Diperiksa Pakai Lie Detector

Fahmi Firdaus - Okezone
Rabu, 24 Maret 2010 16:22 wib
Listya Magdalena (Foto: Ist)
Listya Magdalena (Foto: Ist)

JAKARTA- Guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka Maisya Natalia (18), penyidik kasus penusukan yang terbilang sadis ini mendatangkan psikiater.

Selama proses pemeriksaan pun, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) itu selalu dibalut alat pendeteksi kebohongan alias lie detector.

“Untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya dan kejujurannya dalam memberikan keterangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Kamil Razak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3/2010).

Penggunaan lie detector terpaksa dilakukan karena baik tersangka maupun korban sama-sama tidak mengakui sebagai pemilik pisau dapur yang dijadikan alat kejahatan. “Tersangka tidak mengakui pisau itu milik dia dan tidak ada saksi yang melihat,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik kepolisian juga belum meminta keterangan Listya Magdalena dengan alat sama karena masih dalam proses penyembuhan setelah tubuhnya dihujam 17 tusukan oleh Maisya pada Rabu, 17 Maret, malam.

Saat kejadian, baik korban maupun pelaku, berada dalam mobil Toyota Yaris nomor polisi B 1733 BFP yang tengah melaju dari Mal Puri Indah, Kembangan, menuju Mal Karawaci, Tangerang. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil lain dari arah berlawanan.

Diduga pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban yang sedang berada dibalik kemudi. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat, 19 Maret lalu. Namun hingga kini Maisya belum ditahan. Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada Maisya. “Tersangka tidak akan melarikan diri,” pungkasnya.
(ful)

  • jono » 0 Tanggapan
    Halah polisi, bego amat ya...mosok karena gak ada yang lihat itu pisau siapa jadi gak ditahan, emang jin disuruh saksi? kan jelas, siapa yang ketusuk, lagian yg satu kan lagi nyetir, piye toh...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Dian Maria » 0 Tanggapan
    siapa sih si pelaku, mpe polisi ga bisa nahan... korban dah ada, kasus pidana lagi, trus apa lagi yg ditunggu? tunggu pelaku lari ke luar negri? apapun alasannya, kalo kata pelaku itu untuk membela diri, ga mungkin mpe 17 tusukan, itu namanya dendam...padahal 2 tusukan aja, die bisa keluar dari mobil, ini 17 tusukan? ga waras ni si pelaku n polisi kalo mpe ga ditahan...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cursedvandal » 0 Tanggapan
    @ b4111z : "Tersangka tidak mengakui pisau itu milik dia dan tidak ada saksi yang melihat." Ga bisa main tangkep. Iya klo km polisi nya. haha
    Beri Tanggapan Laporkan
  • b4111z » 0 Tanggapan
    Kok bisa pelaku cm harus wajib lapor?? sudah jelas2 korban hampir mati. Saya rasa jika ada perwira polisi ditempeleng oleh rakyat biasa, pasti urusannya panjang!?
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.