JAKARTA- Guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka Maisya Natalia (18), penyidik kasus penusukan yang terbilang sadis ini mendatangkan psikiater.
Selama proses pemeriksaan pun, mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) itu selalu dibalut alat pendeteksi kebohongan alias lie detector.
“Untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya dan kejujurannya dalam memberikan keterangan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Kamil Razak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3/2010).
Penggunaan lie detector terpaksa dilakukan karena baik tersangka maupun korban sama-sama tidak mengakui sebagai pemilik pisau dapur yang dijadikan alat kejahatan. “Tersangka tidak mengakui pisau itu milik dia dan tidak ada saksi yang melihat,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik kepolisian juga belum meminta keterangan Listya Magdalena dengan alat sama karena masih dalam proses penyembuhan setelah tubuhnya dihujam 17 tusukan oleh Maisya pada Rabu, 17 Maret, malam.
Saat kejadian, baik korban maupun pelaku, berada dalam mobil Toyota Yaris nomor polisi B 1733 BFP yang tengah melaju dari Mal Puri Indah, Kembangan, menuju Mal Karawaci, Tangerang. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil lain dari arah berlawanan.
Diduga pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban yang sedang berada dibalik kemudi. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Jumat, 19 Maret lalu. Namun hingga kini Maisya belum ditahan. Polisi hanya mengenakan wajib lapor kepada Maisya. “Tersangka tidak akan melarikan diri,” pungkasnya.
(ful)