JAKARTA - Hingga saat ini Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan belum juga mengantongi nama-nama calon yang bakal mengisi jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Calonnya ada dua, undang-undangnya begitu. Tapi untuk nama sejauh ini belum ada di kantong," ungkap Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (25/3/2010).
Karena sejauh ini panitia seleksi (Pansel) calon Ketua KPK, masih dalam tingkat pembicaraan di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. "Vocal point-nya di Bapak Menkopolhukam," ucap Patrialis.
Lebih lanjut, diungkapkan Patrialis, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sedang menginventarisir nama-nama anggota yang berkompeten menjadi anggota pansel. Masyarakat juga ikut urun mengusulkan nama yang pantas untuk menjadi anggota pansel.
"Mudah-mudahan bulan ini selesai," sebutnya.
Patrialis sendiri tidak mempersoalkan waktu singkat yang dimiliki pansel nantinya untuk memilih Ketua KPK. "Tidak apa-apa karena masa jabatan bukan 6 bulan, tapi sesuai dengan masa jabatan menurut undang-undang. Karena pansel untuk memilih satu pimpinan saja," tuturnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.