getting time...

Ikan Nemo Ilegal Disita Polda Jatim

Okky F Suryatama - Okezone
Jum'at, 9 April 2010 19:51 wib
Ilustrasi.(foto:ist)
Ilustrasi.(foto:ist)

SURABAYA - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jawa Timur mengamankan kapal KLM Santana Jaya yang beroperasi diperaian Takat Noko Kangean Kabupaten Sumenep, kapal tersebut sedang melakukan penangkapan ikan hias sebanyak 615 ekor dengan bahan kimia.
 
“Jadi patroli kita, polair pada saat hari Rabu 7 April, pukul 15 melakukan patroli di daerah Sumenep, di sana kita menjumpai sebuah kapal KLM Santana Jaya, dia membawa 615 ekor ikan hias, tanpa izin yang jelas,” ujar Dir Polair Polda Jatim Kombes Pol Anang S Hidayat, di Pangkalan Dit Pol Air Polda Jatim, Jalan Intan No 1 Surabaya, Jumat (9/4/2010).
 
Anang mengungkapkan, apa yang terjadi adalah, melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia dan bahan biologis yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan atau lingkungannya.
 
Tersangka berjumlah 6 orang di antaranya, Sahma, Suyanto, Nuryono, Suri Efendi, Johar, Aris Purnomo, yang kesemuanya warga Buleleng Bali.
 
“Dan di dalam kapal tersebut terdapat bahan-bahan kimia, yang dilarang oleh UU, sehingga 6 tersangka ini, diancam pidana penjara selama 6 tahun, pada intinya dia mencari ikan dengan menggunakan bahan kimia,” ungkap Anang.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, 615 ekor ikan hias dengan perincian, 127 ekor ikan hias jenis Nemo, 280 ekor ikan hias jenis Bobi, 45 ekor ikan hias jenis Sebra, 10 ekor ikan hias Jenis Balong, 20 ekor ikan hias jenis Bronkoli, masing-masing 1 ekor ikan hias jenis Batman, Napoleon, Greskeli, dan Panther.

(fit)

  • ORANG TOLOL » 0 Tanggapan
    BAGUS AYO TERUSKAN NGRUSAKNYA, RUSAK AJA TERUMBU KARANGNYA SEKALIAN BIAR IKAN2 PADA MENJAUH DAN NELAYAN HIDUPNYA TAMBAH SUSAH BAGUS SEKALI ORANG INDONESIA MEMANG HEBAT DAN BIJAKSANA!!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.