tragedi sukhoi

Kasus Foto Bugil di Facebook, 5 Saksi Diperiksa

Senin, 12 April 2010 20:27 wib

BOGOR - Terkait dengan penyebaran foto bugil Dewi Sartika (23) alumnus Binus, pihak Polresta Bogor sudah memeriksa 5 saksi.
 
Ke lima saksi yang diperiksa di antaranya Johanes, Hendri, Sani, Gloria, dan Juan.
"Kelimanya sudah kami mintai keterangannya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, Senin (12/4/2010).
 
Menurutnya saksi-saksi yang diperiksa merupakan teman korban yang pertama kali melihat foto bugil korban di Facebook.
 
Seperti diketahui, Sabtu pekan lalu, Dewi mendatangi Mapolresta Bogor untuk melaporkan kasus foto bugilnya yang dipasang di Facebook oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
 
Dalam laporannya, korban mengaku pernah difoto bugil dua tahun lalu saat masih kuliah di Binus oleh temannya bernama Misly.
 
Untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan.
 
Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka pelaku akan dikenakan Undang-Undang ITE nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 3, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
 
Pada pemeriksaan sebelumnya, Misly mengaku dirinya lah yang mengambil foto bugil Dewi sekira dua tahun lalu untuk diperlihatkan kepada Joshua, teman mereka yang sedang sakit.
 
Hal itu dilakukan Misly atas petunjuk orang tua Joshua, yang kabarnya seorang paranormal.Bahwa Joshua bisa sembuh jika diperlihatkan foto bugil seorang wanita. Namun siapa yang mengunggah foto tersebut ke Facebook, Misly tidak tahu.

(Endang Gunawan/Global/fit)

  • Toto » 0 Tanggapan
    Bodomu jga knpa lg ko mau d foto kaya bgtu na itu la bodo ko tau sendiri jhe pepemu yg mau d jual
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bambang sujeta » 0 Tanggapan
    weleh.. weleh yg sakit sableng yg bugil weedan,masa sembuh kudu ngeliat itu tu..photo bugilmu mendingan dimesrain ama pil kamu.benar kali thn 2012 dunia mau runtuh,penghuninya pada ngga benar. edaaaaannn...!..!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.