JAKARTA - Pihak Kepolisian dari Polda Metro Jaya memastikan belum akan menahan tersangka penusukan Listya Magdalena, Meisya Natalia meski hasil psikologisnya normal. Apa alasannya?
“Tersangka bersikap kooperatif dan masih berumur 18 tahun,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/4/2010).
Sementara itu, lanjut Boy, hasil psikologis yang dimiliki dokter keluarga akan dijadikan second opinion.
“Keterangan psikologi (polisi) akan dijadikan bukti ke pengadilan, sementara keterangan psikolog lain akan dijadikan second opinion,” tegasnya.
Sedangkan dalam pemeriksaan Meisya, polisi memiliki sejumlah kiat. “Harus persuasif dan bersifat empati. Agar tersangka tidak antipati terhadap penyidik dalam memberikan keterangan dan memudahkan proses penyidikan,” paparnya.
(kem)