tragedi sukhoi

Anggodo Menang Gugatan

Bibit-Chandra Diadili dengan Bukti Lemah

Anton Suhartono - Okezone
Rabu, 21 April 2010 08:06 wib
(Foto: Koran SI)
(Foto: Koran SI)

JAKARTA - Bukti-bukti terkait dugaan penyuapan yang melibatkan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dinilai lemah. Kalau pun kasus ini dilanjutkan ke pengadilan, diprediksi tetap akan dimenangkan keduanya.

Hal tersebut disampaikan pengamat hukum Rudi Satrio saat berbincang dengan okezone, Rabu (21/4/2010).

"Di meja pengadailan, dari sisi bukti lemah, karena memang kalau tidak ada kaitan suap antara Anggoro dengan orang-orang yang disangkakan,” ujar pengamat hukum Universitas Indonesia itu.

Saat ditanya apakah memang perseteruan ini seharusnya diselesaikan ke meja pengadilan, Rudi menilai bahwa masalah ini akan kembali ke bukti-bukti yang dihadirkan. “Jika buktinya lemah, buat apa? Ini tergantung persoalan bukti” tuturnya.

Meski demikian Rudi menyatakan bahwa warga negara berhak menggunakan upaya-upaya hukum, termasuk kubu Anggodo Widjojo.

“Terbukti atau tidak (di pengadilan) itu hak dia (Anggodo) untuk kemudian menggunakan upaya hukum. Mereka pandai dan tidak sia-sia,” pungkasnya.

(ton)

  • marino » 0 Tanggapan
    mestinya yang harus dicermati bukan terfokus pada pak bibit dan pak chandra, melainkan akar dari permasalahannya, kita negara hebat, bukan selalu mengandalkan logika, coba ungkap semua dengan cara yang bijak
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ammo » 0 Tanggapan
    Betul... Biarlah hukum yg berbicara jgn hanya krn tekanan media ataupun masyarakat.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.