BEKASI - Kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan ibu kandung sendiri mendapatkan sorotan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi.
Pagi tadi dia mendatangi Polres Metro Bekasi, untuk melihat keadaan ibu kandung dari Azriele. Dalam kunjungannya Kak Seto meminta penangguhan tahanan terhadap pelaku.
Kak Seto juga menegaskan ibu kandung bernama Sandra Meivina telah menyesal melakukan perbuatannya, pasalnya dirinya saat itu terbawa emosi. Selain itu, pelaku juga menceritaka kepada Kak Seto bahwa setrika yang digunakan untul melukai anaknya dalam keadaan tidak teraliri listrik.
Kak Seto pun meminta pihak kepolisian Polres Metro Bekasi untuk meminta penangguhan penahanan agar bisa dipertemukan kembali dan berkumpul dengan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ade Ary Syam Indradi menuturkan akan melihat solusi yang terbaik. Jika menurut Kak Seto lebih baik dikembalikan ke pihak keluarga agar bisa berkumpul kembali dengan anaknya polisi bisa membebaskan Sandra, namun jika penganiayaan terulang kembali pihak kepolisian akan melakukan pidana terhadap ibunya.
Sementara, saat ini ibu kandung Azriele masih di periksa di Polres Metro Bekasi terkait penganiayaan terhadap anaknya sendiri. Sedangkan anaknya masih dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
(Tedi Suteja/Global/fit)