getting time...

Elia Dihabisi Karena Ingin Putuskan Hubungan Gelapnya

Rohmat - Okezone
Kamis, 29 April 2010 19:58 wib
ilustrasi.(foto:ist)
ilustrasi.(foto:ist)

 DENPASAR - Penyabab kalapnya Made S (35) yang tega menghabisi kekasih gelapnya Elia Pagau (34) karena pria beristri ini tak terima jika Elia memutuskan jalinan cinta kasih mereka yang telah dibina empat tahun.
 
"Dia (Made S), tak mau diputus, sehingga emosi hingga akhirnya melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal," ujar Kapoltabes Denpasar Kombes Pol I Gede Alit Widana di Denpasar, Kamis (29/4/2010).
 
Dijelaskan Alit Widana, aksi sadis dilakukan tersangka, bermula ketika pada tanggal 25 April malam sekira pukul 20.00 Wita, mereka keluar janjian usai bekerja di restoran Bali Satwika di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar. "Keduanya bekerja di tempat yang sama dan telah menjalin hubungan cinta selama empat tahun," terag Kapoltabes.
 
Bahkan dari hubungan terlarangnya, mengingat tersangka sudah beristri dan memiliki satu anak itu, korban pernah mengguggurkan janin dari hubungannya dengan pria bertubuh gempal dan berambut ikal tersebut.
 
Keduanya naik sepeda motor berboncengan dan tiba di sekitar Sungai Tukad Pancing, Suwung yang situasinya sepi banyak ditumbuhi pepohonan bakau dan jauh dari pemukiman warga. Emosi tersangka memuncak karena korban menyatakan niatnya untuk menyudahi hubungan asmaranya.
 
"Karena korban tetap mau berpisah, tersangka marah, langsung memukul hingga korban terjatuh di sekitar sungai," jelasnya. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan merangkak di sekitar sungai yang ditumbunhi semak belukar, namun tetap dikejar oleh tersangka.
 
Malang bagi Elia, upayanya sia-sia karena, pria yang dicintainya itu terus memburu dan berhasil menangkapnya. Dikatakan Kapolres, tersangka Kembali menganiaya korban dengan pukulan dan mencekik leher korban hingga kesulitan bernafas.
 
Aksi kejam Made S belum berakhir dengan tenaga yang lebih kuat, tangan kanannya membekuk leher korban sampai akhirnya ibu tiga anak tersebut tidak berdaya. Usai menghabisi korban, tersangka yang tinggal di Jalan Widura, Denpasar itu kabur dan membiarkan kekasihnya tergeletak tak berdaya di sekitar dam.
 
Jasad Elia baru ditemukan pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wita dengan kondisi sudah mengenaskan setelah terseret air sungai hingga ke sekitar bendungan yang berjarak sekitar 200 meter dari TKP. Atas kasus ini polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 yuncto 335 KUHP tentang pembunuhan biasa. "Sementara yang kita kenakan pasal itu dulu," ucap Alit Widana.
 

(fit)