JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini memanggil ajudan Jhonny Allen, Risco Pesiwarissa. Risco akan diperiksa sebagai saksi atas uang titipan Abdul Hadi Djamal.
“Hari ini kami dipanggil sebagai saksi, dan surat pemanggilan kita terima sebagai saksi,” kata Risco di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (21/5/2010).
Dia menjelaskan, kesaksian ini berkaitan dengan pengakuannya saat mendatangi gedung KPK beberapa waktu lalu, atas penyerahan uang Rp1 miliar pengusaha Hontjo Kurniawan.
“Dengan apa yang kami sampaikan atas pengakuan uang yang diterima oleh beliau (Jhonny) dan saya membenarkannya,” tandasnya.
Dia mengaku pemeriksaan harusnya dimulai pukul 10.00 WIB. “Namun karena macet jadi sekarang baru sampai,” paparnya.
Kasus ini bermula ketika Abdul Hadi, Darmawati Dareho, dan Hontjo Kurniawan ditangkap penyelidik KPK saat melakukan transaksi suap di daerah Sudirman, Jakarta 2 Maret 2009. Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan USD90 ribu sebagai suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.
Selama pemeriksaan di KPK, Abdul Hadi mengaku telah memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan anggota Panitia Anggaran DPR Jhonny melalui ajudannya bernama Risco. Uang ini adalah imbalan agar panitia anggaran DPR mempercepat persetujuan pemberian dana stimulus untuk proyek Departemen Perhubungan.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.