Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mau Lapor Korupsi, Publik Takut "Disusnokan"

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Minggu, 23 Mei 2010 |18:10 WIB
Mau Lapor Korupsi, Publik Takut
Susno Duadji. (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditahannya mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mako Brimob Kelapa Dua bisa menimbulkan traumatik bagi publik yang ingin melaporkan informasi terkait korupsi.

"Dari perspektif Satgas dengan dijadikan Susno sebagai tersangka dan dilakukan penahanan menjadikan suasana takut dan enggan bagi orang-orang yang mempunyai informasi tentang praktek korupsi dan mafia hukum untuk melaporkan atau mengungkap. Mereka istilahnya takut 'disusnokan'," ujar Satgas Antimafia Hukum Mas Ahmad Santosa dalam pesan singkatnya kepada okezone, Minggu (23/5/2010).

Namun demikian, Indonesia belum memiliki landasan hukum untuk melakukan perlindungan terhadap peniup peluit yang sekaligus sebagai pelaku itu.

"Sistem itu yang dikenal dengan Transactional Immunity. Artinya bagi peniup peluit yang juga sebagai pelaku kejahatan berhak mendapatkan reward, karena jasanya mau mengungkapkan sindikasi mafia hukum," imbuhnya.

UU Perlindungan Saksi dan Korban perlu direvisi dengan mengatur lebih lengkap soal perlindungan peniup peluit. "Ini seperti Susno Duaji dan Vincent dalam kasus Asian Agri," tutupnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement