JAKARTA- Beragam cara dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mensosialisasikan UU Lalu Lintas No 22 tahun 2009. Kali ini dengan cara membagi-bagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis di Bundaran Hotel Indonesia.
Dalam menyelenggarakan kegiatan ini, Ditlantas PMJ berkerjasama dengan Coca–Cola Indonesia. AKP Teli Kanit Dikmas Polda mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat agar menggunakan helm SNI.
Selain itu juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai besarnya manfaat jika menggunakan helm SNI. “Dengan menggunakan helm SNI resiko luka parah akibat kecelakaan bisa diminimalisir,” ujarnya seperti dilansir dari laman TMC Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2010).
Selanjutnya menurut Shinta Caroline, Promo dan Event Manager Coca-Cola Indonesia, kegiatan bagi-bagi helm SNI merupakan salah satu pilar dari program CSR perusahaan yaitu tertib lalu lintas.
Ditlantas dan Coca-cola dalam acara ini membagi-bagikan sekitar 100 helm kepada pengendara motor yang melintas di Bundaran HI.
(ful)