JAKARTA - Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK, melakukan rapat koordinasiuntuk membahas perihal penanganan kasus Bank Century.
Koordinasi ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi antara ketiga lembaga penegak hukum.
“Kami berkoordinasi karena proses penuntutan oleh polisi, ujungnya nanti kan ke Kejaksaan. Bertujuan samakan persepsi dan langkah selanjutnya untuk penuntasan perkara Century,” ujar Jampidsus Muhammad Amari usai rapat koordinasi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2010).
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai manajemen internal dan mekanisme bailout Bank Century, termasuk kesalahan penulisan opsi hasil rekomendasi Pansus DPR yang lalu.
“Salah satunya yang dibahas bukan saling lempar tanggung jawab. Mungkin hanya berbeda dalam menyusun kalimat. Ternyata setelah dipelajari, bukti-bukti yang diperoleh KPK, Kejaksaan, dan polisi yang berbeda mungkin hanya cara penyampaian bahasa. Sehingga terkesan waktu dipanggil Panwas, seolah-olah berbeda,” papar Amari.
Dia menambahkan, besok Kejagung akan bertemu Panwas Century DPR untuk membahas persoalan tersebut. “Besok kami akan rapat dengan DPR untuk menyampaikan sejauh mana progress yang dikerjakan oleh penegak hukum,” tutupnya.
(ton)