getting time...

DPR Targetkan Penyeleseian Kasus Century Tahun Ini

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Rabu, 9 Juni 2010 10:41 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan penyelesaian kasus Bank Century dari sisi penegakan hukum tahun ini.

"Tahun ini untuk penyelesaian penegakan hukum seperi Perbankan, money laundring dan korupsi harus selesai, karena tahun depan sampai tahun 2012 adalah batas waktu untuk recovery aset," ujar Pimpinan Tim Pengawas Kasus Bank Century, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2010).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, keputusan untuk menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun merupakan keputusan politik tertinggi yang harus ditindaklanjuti.

"Masyarakat akan berpikir ada upaya kasus ini mau dipetieskan dan dihilangkan padahal ini sudah jadi keputusan tertinggi. Untuk itu, menjadi tugas kami untuk mengklarifikasi hal tersebut," tuturnya.

Saat ini, Timwas Kasus Bank Century memanggil tiga institusi penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung.

Ketiganya dipanggil untuk menjelaskan tugas dan wewenang masing-masing institusi tersebut dalam menyelesaikan masalah Bank Century.
(ded)