getting time...

Timwas Panggil Menkeu Pekan Depan

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Rabu, 9 Juni 2010 17:41 wib
Gedung Bank Century. (Foto: dok okezone)
Gedung Bank Century. (Foto: dok okezone)

JAKARTA - Tak puas memanggil tiga institusi penegak hukum, pekan depan Tim pengawas Kasus Bank Century akan memanggil kelima pihak yang tersangkut kasus tersebut. Dua di antaranya, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM.

"Pekan depan kita akan panggil mereka dengan kasus yang sama," kata Pimpinan Timwas Kasus Bank Century, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2010).

Selain dua pihak tersebut, di pekan itu Timwas Bank Century juga akan memanggil Bank Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan manajemen Bank Mutiara.

Pada hari ini, secara bersamaan Timwas telah memanggil tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.

Dengan bergantian Timwas menanyakan perkembangan penanganan kasus bailout Rp6,7 triliun Bank Century. Seperti diketahui, kasus Bank Century seolah mandek penanganannya oleh ketiga institusi tersebut. Hingga kini belum ada langkah maju dari ketiga institusi tersebut dalam menangani kasus yang membuat kalap para nasabahnya itu.

Pemberian dana bailout oleh pemerintah terhadap Bank Century, menuai kemarahan banyak pihak. Pasalnya, selain adanya alasan akan berdampak sistemik terhadap sistem moneter Indonesia, dana bailout itu juga dibawa lari oleh para pemiliknya. Sehingga masalah bank berskala kecil ini tidak terselesaikan.
(hri)