Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

61 Persen Daerah Otonomi Baru Dinilai Baik

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2010 |16:44 WIB
61 Persen Daerah Otonomi Baru Dinilai Baik
Gambar negara kepulauan Indonesia dalam foto satelit. (Foto: wordpress)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri telah melakukan evaluasi atas daerah otonomi baru di seluruh Indonesia. Dari evaluasi yang dilakukan, menunjukkan 61 persen dari sekira 205 daerah otonomi kabupaten/kota dinilai baik, sedangkan sisanya 39 persen dinilai sedang dan kurang baik.

Sebanyak 39 persen ini, menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzin, sebagian besar merupakan daerah yang berada di Indonesia Timur. Hasil evaluasi ini akan diserahkan Gamawan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin 21 Juni pekan depan.

"Alhamdulillah, 61 persen sudah baik. Yang sedang dan kurang harus dibina, ada pembinaan umum dan teknis. Kalau yang teknis ada macam-macam dan departemen teknis melakukannya. Kalau pembinaan umum kita melakukan. Misalnya keuangan pelatihan keuangan oleh menteri keuangan, atau BPK melakukan pelatihan kepada inspektorat mereka," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/6/2010).

Dia menambahkan, evaluasi terhadap otonomi daerah dilihat berdasarkan tiga kategori, yaitu daerah otonom antara 0-3 tahun, 3-10 tahun, dan di atas 10 tahun. Adapun kriteria penilaian di antaranya indeks pembangunan manusia, laporan keuangan pemerintah daerah, ketaatan terhadap aturan, dan sebagainya.

"Ada indikator kunci kinerja standarnya (yang diatur) dengan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 73 tahun 2009," ujarnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement