JAKARTA - Polsek Kramat Jati menangkap penculik Syahrul Bani pada Selasa pagi sekira pukul 10.00 WIB. Penangkapan ini tidak berselang lama setelah pihak keluarga melaporkan kasus penculikan.
Kasat Reskrim Jakarta Timur Kompol Nicholas A Lilipali saat dikonfirmasi okezone membenarkan penangkapan tersebut. Pria tersebut bernama Sandy Ashari, yang tak lain adalah kekasih Bani.
“Kita amankan pukul 10.00 WIB di rumah kakaknya di kawasan Condet,” kata Nicholas kepada okezone di Jakarta, Selasa (29/6/2010).
Saat pemeriksaan, lanjut Nicholas, Sandy membantah telah melakukan penculikan. “Mereka pacaran namun orangtua korban tidak memperbolehkan pacaran sehingga dijaga ketat,” tandasnya.
Sandy, lanjut Nicholas, mengaku sudah menyuruh Banu untuk pulang ke rumah. “Namun dia tidak mau. Akhirnya mereka jalan-jalan semalaman suntuk,” tandasnya.
Atas pengakuan tersebut, polisi tidak dapat mengenakan Sandy dalam pasal penculikan. “Pasal penculikan tidak terbukti. Paling kita kenakan pasal membawa anak di bawah umur yakni KUHP pasal 32 dan perlindungan anak UU No 22/2002,” paparnya.
(kem)