getting time...

KPAI Bongkar Praktik Jual-Beli Bayi

Rabu, 30 Juni 2010 19:01 wib

BOGOR - Petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Yayasan Permata Hati di Bogor karena diduga melakukan praktik jual-beli bayi.

Petugas KPAI, memeriksa yayasan yang berlokasi di Jalan Roda Nomor 29, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat , itu, sore tadi.

Dari lokasi, petugas mengamankan tiga bayi, seoarang ibu yang sedang hamil tua, serta satu pengasuh bayi. Pemeriksaan tersebut berawal dari pengaduan salah satu korban, Diah, yang mengadu ke KPAI.

Diah mengaku tidak bisa mengambil anaknya karena harus membayar uang sebesar Rp10 juta. Merasa diperas, Diah melaporkan kasus ini ke KPAI, dan bersama petugas KPAI melakukan penggeledahan.

Menurut petugas KPAI, Rizki Nasution, yayasan itu hanya kedok saja, namun dalam pelaksanaannya, mencari pasien yang hendak melahirkan, namun tidak memiliki biaya.

“Karena para korban tidak memiliki uang untuk menebus, akhirnya bayi-bayi tersebut diduga dijual ke orang lain,” kata Rizki kepada wartawan, Rabu (30/6/2010).

Rizki mengindikasikan yayasan tersebut telah melakukan penjualan anak atau trafficking. Setelah dievakuasi, tiga bayi dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sementara itu, pengasuh dan seoarang ibu yang sedang hamil tua di ke Mapolresta untuk diperiksa.

(Endang Gunawan/Global/ton)

  • fajar » 0 Tanggapan
    Intinya Rizky Nasution bertindak atas nama KPAI yang langsung bereaksi mengambil langkah tidak populer hanya karena mendapat laporan sepihak tanpa mau tahu bukti serta kenyataan yang sebenarnya,. panti tidak pernah terlibat hutang piutang dengan Dyah ayu, melainkan mempertanyakan komitmen Dyah Ayu yang menmyimpang dari niat dia semula serta melanggar komitmen, Panti hanya meminta Dyah Ayu untuk membawa orang tua atau keluarga DyahAyu sebagai jaminan kelak anaknya ada yang bertanggung jawab karena kondisi ekonomi Dyah Ayu tak memungkinkan untuk merawatnya, sikap kehati-hatian Panti inilah yang disikapi oknum KPAI sebagai dugaan praktek jual beli, terlebih perrkembangan selanjutnya oknum KPAI memberi beberapa pernyataan dusta yang tidak sesuai dengan kenyataan untuk menyudutkan posisi Panti Permata Hati sebagai yang paling bersalah. Semoga KPAI bisa lebih bijaksana bertindak agar mampu mendapat kepercayaan dari masyarakat Indonesia.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Teguh » 0 Tanggapan
    Maaf mas/mbak wartawan, selama ini kan kita cuman mendapatkan berita dari satu sisi saja. Bisa ga, kita mendapatkan berita dari sisi yang lainnya. Biar imbang gitu. Jadi masyarakat bisa menilai dengan baik. Selama ini yg diambil pendapatnya kan pelapor sama kpai aja, terus kapan yang dari pengurus pantinya? Makasih...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.