CDR Bukti Kuat Bit-Chan Lepas dari Kasus Suap

Siti Ruqoyah - Okezone
Rabu, 30 Juni 2010 07:12 wib
Pimpinan KPK. (Foto: Koran SI)
Pimpinan KPK. (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Upaya untuk mengkriminalisasikan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang diduga menerima suap dan penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan oleh Anggodo Widjojo diyakini akan termentahkan.

Pasalnya, Bibit dan Chandra memiliki bukti kuat jika keduanya tidak berada di tempat yang disebut pihak Anggodo untuk kongkalikong dalam kasus kakak Anggodo, Anggoro Widjojo. Bukti tersebut akan dikeluarkan Bibit dan Chandra pada waktunya nanti.

"Untuk alat bukti yang kita miliki akan kita ungkap. Kapan itu? Tunggu tanggal mainnya," kata Chandra dalam diskusi Obrolan Langsat di Jalan Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa(29/6/2010) malam.

Jadi Chandra sangat heran dengan tuduhan yang dilempar oleh Anggodo kepadanya dan Bibit. "Apa yang dituduhkannya tidak punya dasar hukum yang kuat," tegasnya.

Terkait dengan keterangan Chandra waktu di persidangan Anggodo beberapa waktu lalu, tim pembela Bibit Chandra, Taufik Basari menguatkan pernyataan pimpinan KPK tersebut yang dipertegas dengan menunjukan bukti berupa Call Data Record (CDR) yang berfungsi menunjukan keberadaan Chandra yang tertangkap oleh BTS.

Berdasarkan data CDR, Chandra tengah berada di Menara Rajawali dan bukan di Pasar Festival untuk menerima suap seperti yang dituduhkan.

"Saya memiliki CDR, itu bukti yang menguatkan bahwa saya tidak ada di Pasar Festival melainkan di Menara Rajawali. Tidak hanya saya yang memiliki CDR ini, Ade Raharja dan Bibit pun punya," jelas Taufik Basari mengutip keterangan Chandra.
(hri)