Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Menteri BUMN

Iman Rosidi , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2010 |12:25 WIB
Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Menteri BUMN
Ilustrasi (Foto Koran SI)
A
A
A

JAKARTA- Skandal korupsi yang diduga melibatkan pejabat negera kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini menimpa Menteri BUMN Mustafa Abubakar.

Dia diduga ikut menikmati hasil korupsi dana penyaluran beras miskin (raskin) sebesar 931 juta dan dana operasional sebesar Rp8,358 miliar pada tahun anggaran 2006-2007.

“Kasus ini berdasarkan laporan BPK tertanggal 13 April 2009 atas subsidi pangan program raskin,” ujar Koordinator Lapangan Front Rakyat Antikorupsi Nurmansyah di Kejagung, Kamis (1/7/2010).

Nurmasyah datang ke Kejagung bersama puluhan rekannya, meneriakkan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini.

Dalam orasinya, dia menegaskan bahwa pihak yang harus bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini adalah Direktur Utama Perusahaan Umum (PERUM) Bulog pada waktu itu, yaitu Mustafa Abubakar. “Yang saat ini menjadi Menteri BUMN,” tegasnya.

Menurut dia, seharusnya uang penyaluran serta operasional raskin di atas masuk ke kas negara. Namun, malah diselewengkan. “Dengan perbuatan ini Bulog telah melukai hati rakyat miskin,” sesalnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement