BOGOR - Setelah menggerebek lokasi yang diduga tempat penjualan bayi di Jalan Roda, Kota Bogor, siang tadi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menggerebek lokasi lainnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat bersitegang dengan pemilik Panti Asuhan Permata Hati, di Jalan Mushola Kaum, Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor. Selain itu, KPAI mengunjungi tempat perawatan korban penjualan bayi di Rumah Sakit Islam Kota Bogor.
Dalam penggerebekan ini, pemilik menolak yayasannya dikatakan sebagai tempat jual beli bayi. Menurutnya, yayasan itu tidak memperjualbelikan dan tidak meminta uang.
“Tetapi uang yang digunakan dalam proses melahirkan merupakan uang milik donator,” ujar pemilik yayasan Pajar di Bogor, Jumat (2/7/2010).
Saat penggerebekan itu, petugas KPAI menemukan seorang bayi berumur tiga bulan dan puluhan anak anak.
Sebelumnya KPAI menjenguk tiga bayi korban human trafficking di Rumah Sakit Islam Kota Bogor. Satu bayi di antaranya menderita bilirubin atau gejala kuning namun hari ini sudah dinyatakan sehat, sehingga tidak lagi dirawat dalam incubator. Sedangkan kondisi dua bayi lainnya dalam keadaan sehat.
“Untuk itu KPAI mendesak aparat kepolisian segera bertindak cepat, menyita aset dan data panti asuhan tersebut. Sehingga alur perpindahan bayi bisa dilacak,” tandas Ketua KPAI Hadi Supeno.
Hadi juga menyesalkan sikap pemerintah Kota Bogor yang terkesan tidak mengetahui kondisi panti dan kegiatan yang ada di dalamnya. Sehingga praktik perpindahan anak berlangsung tanpa kontrol hukum yang sah. Sementara itu aparat Reskrim Polresta Bogor hari ini akan memeriksa saksi lain.
(Endang Gunawan/Global/lsi)