KPAI Kembali Gerebek Lokasi Penjualan Bayi di Bogor

Jum'at, 2 Juli 2010 15:50 wib

BOGOR - Setelah menggerebek lokasi yang diduga tempat penjualan bayi di Jalan Roda, Kota Bogor, siang tadi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menggerebek lokasi lainnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat bersitegang dengan pemilik Panti Asuhan Permata Hati, di Jalan Mushola Kaum, Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor. Selain itu, KPAI mengunjungi tempat perawatan korban penjualan bayi di Rumah Sakit Islam Kota Bogor.

Dalam penggerebekan ini, pemilik menolak yayasannya dikatakan sebagai tempat jual beli bayi. Menurutnya, yayasan itu tidak memperjualbelikan dan tidak meminta uang.

“Tetapi uang yang digunakan dalam proses melahirkan merupakan uang milik donator,” ujar pemilik yayasan Pajar di Bogor, Jumat (2/7/2010).

Saat penggerebekan itu, petugas KPAI menemukan seorang bayi berumur tiga bulan dan puluhan anak anak.

Sebelumnya KPAI menjenguk tiga bayi korban human trafficking di Rumah Sakit Islam Kota Bogor. Satu bayi di antaranya menderita bilirubin atau gejala kuning namun hari ini sudah dinyatakan sehat, sehingga tidak lagi dirawat dalam incubator. Sedangkan kondisi dua bayi lainnya dalam keadaan sehat.

“Untuk itu KPAI mendesak aparat kepolisian segera bertindak cepat, menyita aset dan data panti asuhan tersebut. Sehingga alur perpindahan bayi bisa dilacak,” tandas Ketua KPAI Hadi Supeno.

Hadi juga menyesalkan sikap pemerintah Kota Bogor yang terkesan tidak mengetahui kondisi panti dan kegiatan yang ada di dalamnya. Sehingga praktik perpindahan anak berlangsung tanpa kontrol hukum yang sah. Sementara itu aparat Reskrim Polresta Bogor hari ini akan memeriksa saksi lain.

(Endang Gunawan/Global/lsi)

  • Fajar » 0 Tanggapan
    Sepertinya Hadi Supeno berkeyakinan penuh atas tindakan awal anak buahnya yang memiliki asumsi langsung berdasarkan laporan sepihak dari Dyah Ayu tanpa mau memeriksa kebenaran yang sepenuhnya atau argumen dasar panti permata hati yang bertindak hati-hati karena adanya niat menyimpang dari Dyah Ayu yang melanggar komitmen, berdasarkan bukti yang dimiliki Panti Permata hati namun diabaikan KPAI. Sayang Media juga awalnya lebih mengekspos tindakan sepihak KPAI tanpa melakukan proses balancing sepenuhnya.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ima » 0 Tanggapan
    Semoga berbagai pihak bisa berpikir jernih dalam menanggapi berita berkembang, sehingga tidak berakibat fatal akibat fitnah dan kecerobohan pihak tertentu. Info terlengkap silakan baca di saveorphan.dagdigdug.com
    Beri Tanggapan Laporkan
  • valimo » 0 Tanggapan
    apa memang iya seperti itu? klu emang terjadi penjualan anak, kok masyarakat sekitar tidak tahu? padahal panti asuhan ini sudah sangat lama berdiri dan tidak tertutup. sayangnya wartawan tidak satupun yg mengkonfirmasi tetangga di sana. sayang sekali, media lebih mementingkan bombastisnya ketimbang apa yg sebenarnya terjadi. latar belakang munculnya isu ini juga menarik tp tak satu media pun menelusurinya. sekali lagi, media tak cukup dalam mengungkap peristiwa ini.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.