SURABAYA - Proses pembangunan jalan arteri Porong terus mengalami hambatan, setelah pembebasan lahan terganjal tanah kas desa. Sebanyak 51 orang menolak membebaskan lahannya untuk melanjutkan pembangunan jalan yang menghubungkan Surabaya- Malang itu.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Jalaludin Alham saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2010) mengatakan, sebanyak 51 orang yang tidak mau membebaskan lahannya itu berasal dari berbagai desa, yakni Desa Ketapang sebanyak 18 orang, Wunut sebanyak 20 orang, Pamotan sebanyak 1 orang, Kesambi sebanyak 6 orang, dan Kelurahan Porong sebanyak 6 orang.
“Rata-rata milik warga. Sementara untuk tanah kas desa tidak ada masalah, dan saat ini semua tanah kas desa sudah beres,” ujarnya.
Pihaknya menyayangkan sikap warga yang tidak mau memberikan lahannya, karena hingga kini total lahan yang belum terbebaskan untuk pembangunan jalan arteri sekira 15 persen. Dengan rincian, total lahan basah 41 hektare, sementara lahan kering 15 hektare.
Penolakan pembebasan lahan ini karena harga yang dipatok oleh pemerintah tidak cocok dengan harga yang diminta warga. Padahal, harga yang ditawarkan oleh pemerintah ke warga sangat tinggi. Di mana untuk lahan basah ditawarkan Rp120 ribu per meter persegi, sementara harga lahan kering Rp1 juta per meter persegi.
Jalal mengungkapkan, dalam waktu dekat Komisi D akan berkoordinasi dengan 51 orang untuk membahas dan mencari jalan tengah atas persoalan pembebasan lahan.
Menurut Jalal, seharusnya warga dapat memahami atas pembangunan jalan arteri ini. Sebab, selain untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar, tetapi juga dapat mempermudah arus jalan dengan menghubungkan Surabaya-Malang.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.