getting time...

12 Aktivis Greenpeace Terancam Dideportasi

Rabu, 7 Juli 2010 00:01 wib
Logo Greenpeace
Logo Greenpeace

CIREBON - Dituduh melanggar aturan keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan biasa, 12 dari 14 aktivis lingkungan Greenpeace dari enam negara terancam dideportasi ke negaranya masing-masing.

Sebelumnya, mereka sempat ditahan selama sehari di Mapolres Cirebon karena menggelar aksi tanpa izin di dekat lokasi PLTU Kanci, Desa Waruduwur, Kecamatan Astanajapura, Senin, kemarin.

Dari hasi pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan para aktivis. Sebab,  mereka hanya diundang untuk menghadiri deklarasi anti-batu bara yang dilakukan masyarakat di sekitar PLTU Kanci.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (6/7/2010), para aktivis tersebut tersebut kemudian digiring ke Kantor Imigrasi Cirebon karena dinilai telah melakukan pelanggaran keiminrasian.  Hingga sore, para aktivis yang didampingi penasihat hukum tersebut masih menjalani pemeriksaan .

“Pihak imigrasi membidik mereka (para aktivis) dengan pasal 42 dan pasal 44 UU No. 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian,” ujar penasehat hukum aktivis Greenpeace, Ibnu Kholik.

Menurutnya, para warga negara asing tersebut dianggap telah melakukan kegiatan yang patut diduga akan berbahaya bagi keamanan dan ketertiban umum, karena alasan tertentu mereka dapat dideportasi.

“Petugas seharusnya jangan gampang melakukan deportasi apalagi atas dasar yang lemah. Toh mereka sebelumnya juga sudah mengetahui maksud kedatangn para aktivis ini ke Indonesia, yakni hendak menghadiri deklarasi di Cirebon,” ujar Ibnu.

Juru bicara Greenpeace Asia Tenggara, Arif Fiyanto menyayangkan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi dan petugas imigrasi. Menurutnya, penangkapan tersebut sudah berlebihan dan melanggar hak asasi manusia.

Jika sampai dideportasi aktivis lingkungan ini terancam tidak boleh melakukan kunjung ke Indonesia selama dua tahun. Bahkan sebagian aktivis juga terancam dipecat dari pekerjaannya.

Chariya Senpong, aktivis asal Thailand, bahkan mengaku sudah dihubungi Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva dan berjanji akan membicarakan soal ini dengan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
(Ibnu/Koran SI/ram)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.