JAKARTA - Komjen Susno Duadji segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim jaksa penuntut umum masih mematangkan pasal sangkaan yang dituduhkan atas Susno.
"Ya kita akan tangani secara profesional, jangan target-targetan. Dalam waktu dekat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Soedibyo kepada wartawan, Rabu (7/7/2010).
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan M Yusuf mengungkapkan, selain Susno Kompol Arafat dan Alif Kuncoro juga akan disidangkan secepatnya.
"Ya begitu biasanya mengalir karena bertepatan, karena itu kan kait-mengait mengatur sidang itu yang susah," ujar Yusuf.
Susno terganjal sangkaan menerima suap saat menyidik kasus PT Salmah Arowana Lesatari (SAL). Kala itu, Susno menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Selain itu, Susno yang diancam pidana 20 tahun penjara, juga diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Sjahril Johan, tersangka lainnya. Duit itu juga masih berkaitan dengan PT Salmah Arowana Lestari itu.
(lam)