JK Nilai Bom Molotov di Kantor Tempo Murni Kriminal

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Kamis, 8 Juli 2010 16:28 wib
Jusuf Kalla (Foto: Koran SI)
Jusuf Kalla (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Jusuf Kalla menilai bom molotov yang dilemparkan ke Kantor Majalah Tempo, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, murni tindakan kriminal.

“Kalau yang bom molotov Tempo, murni kriminal dan itu kriminal umum, kejahatan,” ujar mantan wakil Presiden ini seusia memberikan kuliah umum di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (8/7/2010).

JK juga berpendapat, bahwa insiden pada Selasa (6/7) dini hari itu terkait dengan isi pemberitaan Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli tentang Rekening Gendut Perwira Polri.

“Saya yakin itu tidak menyangkut dengan berita dan tidak berkaitan dengan konten media. Itu kejahatan murni,” ungkap Ketua Umum PMI ini.

Dia juga meminta aparat hukum untuk segera menuntaskan kasus ini, sehingga tidak simpang siur di tengah masyarakat.

“Semua aparat harus mengusut tuntas pelakunya dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Seperti diketahui, dua orang yang mengendarai sepeda motor, melempari kantor Majalah Tempo dengan tiga bom molotov. Dua dari tiga bom tersebut mengeluarkan api, meski tidak menimbulkan kerusakan berarti. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

(ton)