JAKARTA - Seorang anggota Komisi IX DPR menyebutkan jika judi dilegalkan maka dapat memberi keuntungan secara ekonomi bagi negara.
“Saya melihat begini, pertama, judi dilegalkan itu adalah sesuatu yang menguntungkan secara perekonomian. Jadi kenapa tidak dilegalkan saja. Toh negara kita kan bukan negara agamis, melainkan demokrasi di mana pendapat setiap orang dipedengarkan oleh pemerintah,” ungkap Eva Sundari saat dihubungi okezone, Jumat (9/7/2010).
Eva mencontohkan era pemerintahan Gubernur DKI Ali Sadikin yang membangun jalan dari hasil uang judi.
“Pada zaman Ali Sadikin judi malah dilegalkan kok, karena mendapat manfaatnya dari segi pemasukan negara. Contoh lainnya adalah Malaysia, adanya tempat khusus (lokalisasi) yang menampung perjudian ini. Kan kita tahu Malaysia adalah negara agamis, tapi pemerintahnya demokratis sehingga enggak memaksa penduduknya. Atau di Cina yang dibolehkannya Macau, yang menjadi satu-satunya tempat di China yang mengizinkan perjudian kasino,” beber anggota Fraksi PDIP ini.
Karena itu Malaysia dan China, lanjut Eva, bisa menjadi contoh pemasukan negara dari perjudian.
Meski demikian, dia menandaskan perlu ada regulasi yang ketat, seperti pembatasan usia yang mengunjungi lokalisasi judi.
“Bisa melalui KTP, lalu diperuntukkan bagi orang-orang menengah ke atas saja. Pejabat negara tidak boleh, karena bisa dicurigai dari mana uang pejabat tersebut untuk main judi itu,” ujarnya.
Selain itu, pemasukan dari judi hanya dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum. “Khusus untuk pemasukannya, dijamin untuk fasilitas umum, pembangunan infrastruktur dan sebagianya,” katanya.
(ton)