JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI tidak berhak melarang kalangan non-Islam berjudi.
“MUI enggak boleh dong melarang nonmuslim. Seharusnya MUI bersikap realistis, namun bolehlah untuk mengingatkan saja, tapi jangan sampai melarang gitu dong. Kan negara ini demokratis, haarus saling tenggang rasa dengan agama lain,” ungkap Eva Sundari saat dihubungi okezone, Jumat (9/7/2010).
Eva mengusulkan lokasi yang cocok jika nantinya judi dilegalkan, berada di luar Pulau Jawa atau di ujung Sumatera.
“Aksesnya gampang bagi orang-orang tertentu saja dan dekat negara tetangga. Sementara jauh kan dari warga kita. Jangan di Pulau Jawa, nanti orang-orang kita malah banyak yang berjudi. Itu yang menjadi catatan saya,” ungkap politisi PDIP ini.
Dia menandaskan, judi dapat memberikan pemasukan bagi negara.
“Sayang kan orang-orang kaya di negara kita tapi memberikan uangnya untuk negara lain, misalnya orang kaya main judi di Singapura. Dari pada memperkaya negeri orang, untuk negara kita sendiri dong,” tuturnya.
(ton)