JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2010 guna menciptakan Kamseltibcar Lalu Lintas di wilayah Jabodetabek.
Operasi ini digelar berdasarkan atas Surat Telegram Kapolda Metro Jaya No. Pol: STR /544/VII/2010, tanggal 8 Juli 2010. Pelaksanaan operasi selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2010. Sementara target operasi fokus ke pemakai jalan yang melanggar peraturan.
Selain menegakkan hukum, sasaran operasi Patuh Jaya 2010, yaitu melancarkan lalulintas di lokasi-lokasi rawan kemacetan. Penilangan dilakukan karena konsentrasi operasi patuh adalah penegakan hukum.
Jadi berbeda dengan operasi sebelumnya, seperti Operasi Simpatik I dan II yang lebih pada upaya persuasif.
Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2010), kepada para pelaku pelanggaran akan ditindak dengan menggunakan tilang alternatif tiga.
Yaitu, akan diberi lembar tilang berwarna merah berarti pelanggar harus mengikuti sidang di pengadilan negeri sesuai yang tertera pada surat tilang.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.