JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mendapat raport merah dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Patrialis dinilai gagal membangun 19 lapas, bagaimana tanggapan Menkum HAM?
“Penyelesaian lapas itu akhir Desember 2010, bukan sekarang,” kata Patrialis di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (14/7/2010).
Dia menjelaskan, kementriannya belum dapat membangun karena dana untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan itu belum turun.
“Kita mau bagaimana untuk bekerja karena sampai detik ini dana belum turun. Nanti di daerah dibahas lagi DIPA-nya baru disetujui 30 Juni lalu,” tuturnya.
Sehingga agar lebih jelas, lanjut Patrialis, Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto untuk menjelaskan kriteria raport merah tersebut.
“Saya kira lebih baik tanya kepada (Ketua UKP4) Kuntoro maksudnya apa? Apa itu kesalahan Menkum HAM apa bukan? kalau kesalahan Menkum HAM, besok saya sudah harus mengumpulkan para eselon I dan meminta bekerja lebih keras. Tolong Tanya ke Pak Kuntoro apa kriterianya,” tandasnya.
“Bagi saya, ini support moral dan teman-teman tahu dan ini harus saya pertanggungjawabkan. Salah-salah ngomong bahaya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kuntor mengungkapkan ada tiga menteri yang mendapat raport merah. Mereka yakni Menkomindo Tifatul Sembiring, Menkum HAM Patrialis Akbar, MenPU Djoko Kirmanto.
(Iman Rosidi/Trijaya/kem)