Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SBY & DPR Sepakat Stop Pemekaran Wilayah

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2010 |16:28 WIB
SBY & DPR Sepakat Stop Pemekaran Wilayah
Ilustrasi (Wordpress)
A
A
A

JAKARTA- Presiden SBY mulai pagi tadi menggelar pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai isu pemekaran wilayah, pengelolaan wilayah perbatasan, serta RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Demikian disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie usai bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (14/7/2010). “Yang pertama soal pemekaran wilayah, kemudian pengelolaan wilayah perbatasan, dan RUU JPSK,” ujarnya.

Marzuki menjelaskan pelaksanaan konsultasi ini didasarkan pada tatib DPR. Artinya ada payung hukum sesuai dengan pasal 212 ayat 2 bahwa konsultasi dilaksanakan secara berkala dan disesuaikan dengan kebutuhan. “Bisa 6 bulan, tadi disepakati, minimal setahun dua kali, bila diperlukan bisa tiga atau empat kali,” ungkapnya.

Pembahasan mengenai pemekaran daerah, menurut Marzuki, dilatari banyaknya aspirasi masyarakat ke anggota DPR. Kendati usulan yang datang begitu kencang, namun pembahasan pemekaran daerah masih perlu dilakukan penyempurnaan terutama dari aspek aturan.

Sebab dalam prakteknya, pemekaran daerah berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, sambung Marzuki, beberapa waktu lalu pimpinan DPR dan pemerintah sepakat menyusun grand desain pemekaran wilayah.

“Kita sepakat untuk melakukan moratorium pemekaran. Sementara usulan pemekaran yang masuk ke dewan tidak kita bahas dan Alhamdulilalh kita dapatkan kesepakatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden SBY menyatakan sudah siap membahas kebijakan strategis dan grand design pemekaran wilayah bersama DPR. Sehingga pada waktunya nanti pemekaran bisa dijalankan tanpa menimbulkan dampak negatif.

“Tanah Air kita tidak berkembang terus, itu-itu juga. Oleh karena itu harus pas betul. Setiap kita bentuk daerah baru, anggaran mengalir, banyak sekali untuk membangun gedung, beli mobil, PPD pejabat-pejabatnya dan sebagainya. Padahal yang kita perlukan adalah pelayanan publik, bergeraknya ekonomi di situ dan kemiskinan berkurang. Itu yang akan kami bahas bersama dewan agar segala sesuatunya tepat,” ungkapnya.

Marzuki Alie menegaskan, proses pemekaran merupakan keniscayaan karena berlandaskan pada semangat desentralisasi. Tantunya kebijakan pemekaran wilayah nanti akan tetap berjalan setelah dilakukan pengkajian ulang sehingga menghasilkan situasi yang lebih baik. “Sementara ini kita sepakati bahwa moratorium kita lanjutkan,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement