tragedi sukhoi

SBY & DPR Sepakat Stop Pemekaran Wilayah

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Rabu, 14 Juli 2010 16:28 wib
Ilustrasi (Wordpress)
Ilustrasi (Wordpress)

JAKARTA- Presiden SBY mulai pagi tadi menggelar pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Negara.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai isu pemekaran wilayah, pengelolaan wilayah perbatasan, serta RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).

Demikian disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie usai bertemu dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (14/7/2010). “Yang pertama soal pemekaran wilayah, kemudian pengelolaan wilayah perbatasan, dan RUU JPSK,” ujarnya.

Marzuki menjelaskan pelaksanaan konsultasi ini didasarkan pada tatib DPR. Artinya ada payung hukum sesuai dengan pasal 212 ayat 2 bahwa konsultasi dilaksanakan secara berkala dan disesuaikan dengan kebutuhan. “Bisa 6 bulan, tadi disepakati, minimal setahun dua kali, bila diperlukan bisa tiga atau empat kali,” ungkapnya.

Pembahasan mengenai pemekaran daerah, menurut Marzuki, dilatari banyaknya aspirasi masyarakat ke anggota DPR. Kendati usulan yang datang begitu kencang, namun pembahasan pemekaran daerah masih perlu dilakukan penyempurnaan terutama dari aspek aturan.

Sebab dalam prakteknya, pemekaran daerah berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena itu, sambung Marzuki, beberapa waktu lalu pimpinan DPR dan pemerintah sepakat menyusun grand desain pemekaran wilayah.

“Kita sepakat untuk melakukan moratorium pemekaran. Sementara usulan pemekaran yang masuk ke dewan tidak kita bahas dan Alhamdulilalh kita dapatkan kesepakatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden SBY menyatakan sudah siap membahas kebijakan strategis dan grand design pemekaran wilayah bersama DPR. Sehingga pada waktunya nanti pemekaran bisa dijalankan tanpa menimbulkan dampak negatif.

“Tanah Air kita tidak berkembang terus, itu-itu juga. Oleh karena itu harus pas betul. Setiap kita bentuk daerah baru, anggaran mengalir, banyak sekali untuk membangun gedung, beli mobil, PPD pejabat-pejabatnya dan sebagainya. Padahal yang kita perlukan adalah pelayanan publik, bergeraknya ekonomi di situ dan kemiskinan berkurang. Itu yang akan kami bahas bersama dewan agar segala sesuatunya tepat,” ungkapnya.

Marzuki Alie menegaskan, proses pemekaran merupakan keniscayaan karena berlandaskan pada semangat desentralisasi. Tantunya kebijakan pemekaran wilayah nanti akan tetap berjalan setelah dilakukan pengkajian ulang sehingga menghasilkan situasi yang lebih baik. “Sementara ini kita sepakati bahwa moratorium kita lanjutkan,” tandasnya.

(ful)

  • amir mahmud nasution » 0 Tanggapan
    pada hakekatnya pemekaran wilayah adalah utk mempermudah pelayanan kpd masyarakat & mempercepat pembangunan di daerah, jadi kalau realistis dilihat dari segi wilayah jauh dari ibu kota provinsi/ pusat, potensi penduduk & sumberdaya alam pemekaran wilayah harus dilanjutkan. seperti Tapanuli bagian Selatan yang sekrang bergema dgn nama Prov. Sumatera Tenggara. Daerah ini sangat potensial, tetapi sangat tertinggal dibanding dgn dearah lain, SDM dari daerah merantau kemana-mana karena sulitnya maju di daerah ini. Ini karena Tapanuli bagian selatan sangat jauh ke Medan ibukota Provinsinya Sumut ( 12 jam perjalanan) dengan jalan yg sangat memprihatinkan ( aek latong yg byk makan korban), malah jln lebih bagus ke Padang (Prov. Sumber) walau jalan berkelok2 & rawan longsor antara Kotanopan - Bukittinggi. Kalau memasuki daerah Tabagsel, apakah dari Medan, dari Padang dan dari Pekanbaru jalan di daerah Tapanuli bagian Selatan tsb seperti tidak bertuan, jalan hancur, kecil tdk pernah merasakan pembangunan. Hanya penduduk kampung tsb yg suka gotong royong menambal dgn tanah seadanya, padahal kekayaan alam daerah tsb hanya dinikmati oleh org2 pusat, daerah hanya menerima dampak banjirnya saja. Untuk itu Tapanuli bagian Selatan harus Provinsi karena Provinsi Sumut segan memperhatikannya karena sangat jauh dan SDM-SDM tdk lagi berbondong2 merantau ke kota2 lain. Masalah agama tdk pernah jadi masalah, karena mempunyai adat yg mereka hidup damai, saling menghormati dan tdk akan terpengaruh oleh provokator manapun. demikian, smoga Provinsi Sumatera tenggra cepat terwujud, amin
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.