JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap dua tersangka teroris di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat kemarin.
Kedua tersangka bernama, Muarifin alias Arifin, 29, warga Jalan Adi Sumarmo No 227 Banyuanyar RT 01/12 Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah. Pria asal Nganjuk,Jawa Timur ini ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Ngledok, Desa Kadipiro, Sambirejo, Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (18/7) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui menitipkan satu pucuk senjata api jenis AR 16 berikut peluru kepada Joko Purwanto, alias Joko, alias Abin alias Thoriq alias Handzolah, tersangka yang telah ditangkap pada 12 Mei lalu di Toko Accu, Jalan Raya Baki SD Gentan,RT 03/06 Desa Bakipandean, Baki, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, 12 Mei lalu karena terlibat dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin,Jantho,Aceh,NAD.
”Kedua tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ujar Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainuri Lubis. Menurut Zainuri, tersangka Arifin dijerat UU Terorisme karena menyembunyikan informasi tentang terorisme dan tidak melaporkannya kepada petugas kepolisian. Keterlibatan yang bersangkutan baru terungkap setelah polisi berhasil menangkap Joko Purwanto berikut barang bukti berupa satu pucuk senjata api milik Arifin yang dititipkan beserta tiga magazine M16, 84 butir peluru kaliber 5,56 mm, dan 50 butir peluru kaliber 38.
Hasil pengembangan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap Warsito alias Abu Hasbi alias Tongji alias Yamin, 39, warga Jalan Pamulang, Kampung Maruga RT 05/04 Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Tersangka ditangkap saat turun dari angkutan umum di Indramayu sekitar pukul 05.00 WIB pada Minggu (18/7) lalu.
”Yang bersangkutan ditangkap karena menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dengan cara memerintahkan jamaah pengajiannya mengikuti pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar,NAD,”kata Zainuri. Tidak hanya itu,tersangka juga diketahui menerima dan menguasai senjata api M16 dari buronan empat negara yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Amerika, termasuk menguasai senjata api M 16 dari Abdullah Sonata, tersangka teroris yang berhasil ditangkap di daerah Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zainuri, tersangka Warsito juga memberikan senjata api kepada beberapa orang peserta untuk dibawa ke pelatihan militer bersenjata di Aceh yang berhasil direkrut. Saat ini keduanya masih diamankan oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan secara intensif selama 7x24 jam.
Kadensus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Pol Tito Karnavian membenarkan penangkapan tersebut.” Ada dua,satu di Sragen dan satu di Indramayu,” ujarnya melalui pesan singkatnya kepada Seputar Indonesia kemarin. (frd)
(Sucipto/Koran SI/hri)