JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum berencana mengambil alih kasus rekening para petinggi Polri yang di luar kewajaran itu.
"KPK belum ada rinciannya untuk mengambil alih atau yang lain," kata juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/7/2010).
Karena menurut Johan, KPK menghormati Mabes Polri yang juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan terhadap para perwira yang memiliki rekening tersebut.
Sementara mengenai laporan masyarakat mengenai keberadaan rekening para petinggi tersebut, menurut Johan masih ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Apa progress-nya saya tidak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, terlontar wacana jika kasus rekening gendut para perwira Polri sebaiknya ditangani oleh KPK. Mabes Polri sendiri dalam konferensi pers-nya menyebutkan, dari 23 rekening milik Polri, 17 dinyatakan wajar, 2 masih diproses, satu transaksi objeknya sudah meninggal, dan satu transaksi belum dapat ditindaklanjuti karena objek sedang mengikuti Pilkada bupati. (hri)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.