getting time...

Presiden Bentuk Satgas Trafficking

Senin, 26 Juli 2010 15:50 wib
Linda Gumelar (Foto: Daru Waskita/Trijaya)
Linda Gumelar (Foto: Daru Waskita/Trijaya)

SOLO- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim Satuan Gugus Tugas untuk menangani kasus-kasus trafficking yang semakin marak. Tim akan dipimpin langsung Menkokesra Agung Laksono.

Hal tersebut diutarakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, seusai menghadiri Hari Anak Nasional, di Taman Balaekambang, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/07/2010).

"Selain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai ketua harian, tim ini juga melibatkan 19 Kementerian lainnya serta institusi lainnya yang menangani masalah trafficking,"jelasnya.

Menurut Linda, selain semakin meningginya kasus trafficking, tim ini juga ditujukan untuk mempermudah koordinasi di antara instansi pemerintah. Biasanya, dalam menangani kasus traffciking, semua instansi berjalan sendiri-sendiri. Sedangkan pola yang dipergunakan, mengacu para semangat otonomi daerah.

Dimana nantinya tidak hanya pemerintah pusat saja yang bekerja, namun pemerintah daerah juga dilibatkan dalam menangani kasus traffciking ini.

"Semisal, didaerah A diumumkan ada anak hilang dan di daerah Z menjadi tempat ditemukannya anak tersebut, maka setelah ada koordinasi antar dua pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dengan cepat anak tersebut bisa dipertemukan dengan orang tuanya dan lokasi penemuan anak tersebut bisa disimpulkan menjadi lokasi penampungan korban traffciking,"jelasnya.

Ditambahkan Linda, dengan adannya koordinasi antar instansi serta dilibatkannya daerah dalam menangani masalah traffciking, diharapkan mampu menekan angka kasus trafficking.

Meskipun diakui Linda, data yang dimiliki pihaknya tentang berapa jumlah kasus trafficking tersebut adalah data tahun 2008, yaitu 5.000 kasus traffciking, namun bukan berarti pihaknya lepas tangan dalam menangani kasus trafficking.

"Kita terus berusaha mengumpulkan data terbaru,berapa jumlah pasti trafficking. Sebab, kasus trafficking ini ibarat gunung es yang terus membesar bila dibiarkan,"paparnya.

Saat ditanya berapa alokasi dana yang diberikan untuk menangani kasus trafficking serta perlindungan perempuan dan anak, Linda tidak bisa menjelaskannya. Pasalnya, tidak hanya Kementerian PP dan PA saja yang bertanggungjawab menangani kasus trafficking dan perlindungan perempuan anak, namun instansi lainnya seperti Ketenagakerjaan, Sosial, Kesehatan, juga menangani kasus yang sama.

"Orang tahunya yang bertanggungjawab terhadap trafficking atau perlindungan perempuan dan anak adalah Kementerian PP dan PA. Tetapi sebenarnya, instansi lainnya, seperti Disnakertrans, Sosial, Kesehatan, juga menangani masalah yang sama,"pungkasnya.
(Bramantyo/Trijaya/ful)

  • YUYU » 0 Tanggapan
    Saya setuju dgn hal ini. Sy prihatin thp trafiking ini, alhamdulillah sy tlh menulis buku SAVE OUR GIRLS diterbitkan oleh inti medina. mksh
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.