JAKARTA - Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri batal digelar hari ini. Kendati belum diketahui secara pasti urungnya pertemuan tersebut.
“Saya enggak tahu. Itu (keputusannnya) ada di pimpinan. Tapi kami berharap (pertemuan) itu tetap dilanjutkan setelah PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Anggota Komisi III Ahmad Yani di sela-sela rapat paripurna DPR, Senin (26/7/2010).
Siang ini pukul 14.00 WIB, Komisi III akan bertemu Ketua PPATK Yunus Husein membahas tentang rekening gendut petinggi Polri. Komisi hukum ini juga akan mempertanyakan soal bocornya data yang seharusnya rahasia itu.
Yani menambahkan, petemuan dengan Kapolri idealnya memang dilakukan setelah DPR meminta keterangan kepada PPATK, kemudian langsung di kroscek kke pimpinan Polri. “Harusnya memang nunggu setelah pertemuan dengan PPATK,” ungkapnya.
Mengenai materi apa saja yang akan dibicarakan dalam pertemuan dengan Kapolri selain penolakan dibentuknya tim khusus untuk menelusuri dugaan rekening gendut petinggi Polri, Yani menjelaskan, pihaknya juga akan menkonfirmasi soal pembubaran tim independen yang menangani dugaan makelar kasus di tubuh Polri.
“Apakah secara keseluruhan atau bagaimana? Kita juga akan menanyakan sejauh mana kasus pengusutan perpajakan,” jelas Yani.
Sebab, kasus tersebut hanya berhenti di Gayus Tambunan sementara atasan Gayus termasuk pimpinan-pimpinan Ditjen Pajak tidak ditindaklanjuti. Selain itu, lanjutnya, rekomendasi dari Menku tentang Retribusi perpajakan juga belum ada kejelasan. “Itu artinya masih belum jelas kasusnya,” tutup dia.
(ded)