JAKARTA - Setelah batal bertemu Kapolri hari ini, Komisi III DPR juga urung bertemu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein.
Dalam surat yang diterima DPR, PPATK mengaku belum siap bertemu dalam rapat kerja. Alasan PPATK tengah mempersiapkan rancangan Pedoman Umum Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU).
“Rapat Kerja Komisi dengan PPATK ditunda dikarenakan PPATK dalam suratnya tengah mempersiapkan rancangan TPPU,” ujar anggota Komisi III Pieter Zulkifli, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2010).
Mengenai batalnya rapat dengan Kapolri, Pieter menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima jawaban. “Padahal surat permohonannya sudah kita kirim sejak lama,” tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III lainnya, Ahmad Yani mengatakan pertemuan dengan Kapolri batal digelar. “Saya enggak tahu. Itu (keputusannya) ada di pimpinan. Tapi kami berharap (pertemuan) itu tetap dilanjutkan setelah PPATK,” ujar Yani di sela-sela rapat paripurna.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.