getting time...

64.650 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya

Rizka Diputra - Okezone
Kamis, 29 Juli 2010 09:06 wib
Ilustrasi (Foto: infoinhil.com)
Ilustrasi (Foto: infoinhil.com)

JAKARTA - Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2010 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 15 Juli lalu hingga berakhir pada Rabu 28 Juli kemarin, telah berhasil menindak 64.650 pelanggaran lalu lintas.  
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua yakni sebanyak 42,154 pelanggaran, disusul angkutan umum sebanyak 20.835 pelanggaran. Sedangkan kendaraan pribadi roda empat terjadi 1.661 pelanggaran.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, adapun jenis pelanggaran yang terjadi di antaranya karena pengendara memasuki area steriliasi jalur busway, pelanggaran melawan arus, dan larangan rambu parkir.
 
“Selain memberikan surat pelanggaran, petugas juga menyita 544 sepeda motor dan 107 mobil karena pelanggaran berlalu lintas,” ujar Boy, Kamis (29/7/2010).
 
Dia menambahkan, selama pelaksanaan operasi yang bersifat represif tersebut telah memberikan banyak manfaat kepada warga Jakarta.
 
“Selain peningkatan disiplin dari para pengendara juga telah berhasil membantu meminimalisir kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas yang selama ini terjadi di jalan-jalan Ibukota Jakarta,” pungkasnya.

(lsi)