getting time...

Lalu Lintas di Jakarta Utara Paling Kacau

Rizka Diputra - Okezone
Kamis, 29 Juli 2010 11:27 wib
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
Ilustrasi (Foto: Koran SI)

JAKARTA - Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya periode 15-28 Juli 2010 tercatat paling banyak terjadi di Wilayah Jakarta Utara.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono melalui Kasat Gakum AKBP Johanson Simamora mengatakan, jumlah pelanggaran selama dua pekan tercatat dilakukan oleh 86.896 pengendara roda dua, roda empat, dan angkutan umum.
 
17.416 di antaranya diberikan sangsi tegas berupa tilang. Adapun barang bukti yang disita berupa 30.107 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 38.647 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), 607 unit kendaraan roda dua, dan 119 unit kendaraan roda empat.
 
"Yang terbanyak terjadi di Jakarta Utara dan yang terendah di wilayah KPPP," ujar Johanson., kamis (29/7/2010).
 
Berdasarkan data di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jakarta Utara sebanyak 8.645 kasus. Disusul Jakarta Timur dengan 6.017 pelanggaran, Jakarta Selatan 4.071 pelanggaran, Depok 3.458 pelanggaran, Bekasi Kota 3.423 pelanggaran, Jakarta Barat 3.020 pelanggaran, Tangerang Kota 2.699 pelanggaran, Jakarta Pusat 2.653 pelanggaran, dan Bekasi kabupaten 2.018 pelanggaran.
 
Untuk Tangerang Kabupaten sebanyak 1.599 pelanggaran dan KPPP 520 pelanggaran. Bila dilihat dari jenis pelanggarannya, lanjut dia, pelanggaran terbanyak adalah melanggar rambu atau parkir di sembarang tempat dengan jumlah 10.751 kasus.
 
Pelanggaran yang menempati urutan kedua yaitu tidak digunakannya helm SNI (Standar Nasional Indonesia) yaitu sebanyak 9.975 kasus.
 
Sementara itu pelanggaran arus dan menerobos jalur busway juga tertinggi, dengan jumlah masing-masing sebanyak 7.559 dan 6.222 kasus.

(lam)