JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), terkait rekening gendut petinggi Polri. BHD diminta menjelaskan duduk perkara kasus tersebut kepada publik.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (29/7/2010).
“Terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira Polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri pada Sabtu lalu,” ujarnya.
Presiden, lanjut Denny, memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas dan mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik. Sebab penjelasan yang disampaikan Kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan.
“Presiden menegaskan, adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian,” imbuhnya.
Sebab, kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ini, bagaimana pun tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak terkendala.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.