JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo mengimbau masyarakat agar mengembangkan program kemitraan dengan Kepolisian. Salah satunya yakni diwujudkan dengan rasa percaya terhadap polisi.
Hal itu disampaikan Timur Pradopo dalam pembukaan outbond Polda Metro Jaya dan wartawan di SPN Lido, Bogor, Jumat (30/7/2010).
Timur menegaskan, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 bahwa fungsi polisi memelihara keamanan, memberi pelayanan dan perlindungan, serta penegakan hukum kepada masyarakat.
“Dalam menjalankan fungsi tersebut polisi tidak bisa bekerja sendiri, karena dinamika masyarakat sangat bermacam-macam. Maka dari itu polisi perlu bekerja sama dengan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai contoh, lanjutnya, dalam mengurus administrasi lalu lintas seperti STNK, SIM. Jika tidak ada kerja sama antara polisi dengan masyarakat maka akan sulit. Masyarakat yang tidak tahu akan terjadi kesalahan karena berbagai pertanyaan dalam mengurus administrasi lalu lintas tidak diketahui.
“Jika tidak ada kerja sama dengan masyarakat akan merugikan masyarakat sendiri. Biaya yang membengkak akan dibebankan ke masyarakat, padahal biaya itu tidak masuk ke negara,” tutur Timur.
Maka, tegasnya, program kemitraan antara polisi dan masyarakat harus diwujudkan berupa kepercayaan masyarakat dengan polisi. “Lalu polisi mengemban tanggung jawab yang diberikan masyarakat,” pungkas Timur.(lsi)
(mbs)