DEPOK - Pascainsiden kebakaran yang terjadi di Stasiun Pondok Cina, para pemilik motor yang menjadi korban kebakaran mulai melapor ke Polsek Beji, Depok. Pasalnya, terdapat 36 sepeda motor yang ikut ludes terbakar dalam insiden tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Bambang mengatakan, hingga sore ini sudah ada 18 pemilik motor yang melaporkan kendaraan mereka dan meminta ganti rugi. Bambang menambahkan, para pemilik motor harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan atau STNK ke Polsek Beji.
"Dari 36 motor, baru 18 pemilik motor yang melapor. Harusnya pihak pengelola yang mengganti rugi karena mereka kontrak di lahan PT KAI," ujarnya kepada okezone, Sabtu (31/7/2010).
Bambang menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Polisi, kata Bambang, telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari warga, penjaga parkir, serta pedagang kios.
"Hasil Puslabfor bisa lama, bisa seminggu, kami masih terus cari saksi sebanyak mungkin," katanya.
Kebakaran di Stasiun Pondok Cina terjadi sekira pukul 01.45 WIB dan diduga menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain membakar ribuan karcis dan dokumen penting di ruang kantor PT KAI, api juga membakar 36 motor, musola, toilet, peron, dan belasan kios.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.