getting time...

7 Penculik WN Korea Dibekuk Polisi

Selasa, 3 Agustus 2010 14:20 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR - Pelaku penculikan dan penyekapan terhadap warga negara Korea di kawasan pusat perbelanjaan Ekalokasari, Kota Bogor, pada 22 Juli lalu akhirnya ditangkap polisi.

Sebanyak tujuh pelaku dibekuk saat merampok di daearah Serang, Banten. Ketujuh pelaku adalah Angga, Farhan, Sahrul, Edo, Rojak, Didi, dan Andi. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, KTA palsu Polri.

Salah satu pelaku Andi mengaku selama ini sering melakukan perampokan di berbagai daerah di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. Pelaku juga mengaku sering melakuakan penculikan dan penyekapan dengan tujuan agar bisa menguras harta korban.

"Kami sudah sering melakukan aksi dengan mengincar warga keturunan," kata Andi, Selasa (3/8/2010). Menurut dia, uang hasil rampasannya digunakan untuk berfoya-foya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap para pelaku pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
Sebab, masih banyak lagi korban yang dilakukan para pelaku. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 7 tahun penjara.

Peristiwa penculikan terjadi saat korban Sinyung berada di Ekalokasari, kemudian 7 pelaku langsung menculik dan menyekapnya. Korban dilepaskan setelah pelaku menggasak uang korban sebesar Rp200 juta. Akibat penculikan dan penyekapan tersebut korban menderita luka memar dan harus dirawat di Rumah Sakit Azra.
(Endang Gunawan/Global/ram)