Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mana Sikap Pemerintah Soal Tumpahan Minyak Montara?

Hariyanto Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 06 Agustus 2010 |11:49 WIB
Mana Sikap Pemerintah Soal Tumpahan Minyak Montara?
GKR Hemas. (Foto: blogspot)
A
A
A

JAKARTA - Tumpahan minyak akibat ledakan kilang minyak milik Australia, Montara, pada 21 Agustus 2009 silam yang mencemari perairan Indonesia di Laut Timor, hingga kini belum juga ditangani. Pemerintah Indonesia sudah selayaknya bersikap tegas terhadap pemerintah Australia.

Pernyataan tersebut diungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah GKR Hemas kepada okezone, Jumat (7/8/2010).

Pemerintah tidak cukup meminta agar masyarakat yang terkena dampak bencana diberi bantuan. Harga diri dan teritori bangsa, menurutnya, juga dipertaruhkan. "Sikap lembek dapat menjadi pesan yang buruk sebagai ketidakmampuan mempertahankan harga diri," kata Ratu Keraton Yogyakarta ini.

Jika perlu, pemerintah harus melaporkan kasus ini kepada PBB dan meminta sanksi terhadap Australia dan Thailand, yang perusahaan patungannya telah mencemari perairan Indonesia, lebih luas dari kasus pencemaran minyak di Teluk Meksiko. Luasnya pencemaran ini telah memenuhi syarat untuk mendapat perhatian dunia.

Pemerintah juga harus segera bertindak kongkret mengatasi pencemaran untuk meminimalisir dampak jangka panjangnya. Bila pemerintah mengaku telah melakukan upaya meredam perluasan areal pencemaran, maka pengakuan tersebut harus dapat dibuktikan. "DPD RI belum melihat adanya upaya untuk membuktikan pengakuan tersebut," tegasnya.

Sangat penting pemerintah segera memberi bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung pencemaran, tanpa menunggu proses gugatan kepada Montara, yang hingga hari ini nilai kerugian yang akan diajukan pun pemerintah belum bisa memastikan.

Tumpahan minyak akibat ledakan kilang Montara yang terjadi 21 Agustus 2009 di Blok Atlas Barat Laut Timor itu, telah mencemari sekitar 90.000 kilometer persegi wilayah perairan Laut Timor, 75 persen pencemaran berada di wilayah Indonesia. Dengan demikian, Indonesia merupakan negara yang paling dirugikan oleh perusahaan patungan Australia-Thailand tersebut.

Satu tahun peristiwa terjadi dan penderitaan telah dirasakan masyarakat sepanjang pesisir Pulau Timor, Rote-Ndao, Alor, Sabu Raja, hingga perairan selatan Indonesia, pemerintah belum juga menunjukkan sikap tegas dan langkah kongkret. Pemerintah mengaku masih berkutat menghitung kerugian dan mengumpulkan data. Padahal, makin hari kerugian makin besar dan berdampak jangka panjang, meliputi kerusakan yang lebih parah terhadap biota laut, terumbu karang, pantai, dan sebagainya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement