tragedi sukhoi

Kejagung Pertimbangkan Penangguhan Tahanan Susno

Ajat M Fajar - Okezone
Kamis, 19 Agustus 2010 14:52 wib

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh 44 orang terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

''Ya suratnya (permohonan penangguhan penahanan) sudah diterima oleh staf Jaksa Agung,'' ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2010).

Menurutnya surat permohonan tersebut akan ditindaklanjuti, namun diperlukan waktu untuk melakukan pengkajian terlebih dahulu. ''Kalau mereka mengajukan ya silahkan saja, nantikan dipertimbangkan oleh pimpinan, dikabulkan atau tidak,'' ungkapnya.

Lebih lanjut Babul Menjelaskan bahwa saat ini Jaksa Agung Hendarman Supandji sedang rapat. Sehingga tidak bisa menemui rombongan sejumlah tokoh masyarakat yang mengajukan diri sebagai penjamin Susno.
(ful)

  • udindagiang » 0 Tanggapan
    Sebaiknya tangguhkan penahana SUSNO ,dan altifkan dia Di kepolisian strategis,,,biar Susno yang akan menunjukan keseriusan dirinya untuk memberantas mafia hukum dan pajak dinegeri ini, kalau tidak diaktifkan di kepolisian maka sudah pasti rakyat akan bertanya ada apa, apanya dong.. semoga mafia hukum dan pajak terbabat habis di negeri ini dn system dan undang2 berjalan ,Hukum panglima di negeri ini sesuai wacana yang diterapkan Pemerintahan SBY...good luck
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.