PEKANBARU - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyiagakan sepuluh kapal patroli untuk mengawasi wilayah perbatasan dari ulah nakal negara tetangga seperti Malaysia.
Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada aturan batas laut teritorial antara Indonesia dengan Malaysia. “Sepuluh kapal patroli selalu kita gunakan untuk mengamankan teritorial perairan," kata Direktur Polisi Air Polda Kepri, AKBP M Yasin Kosasih Kamis, (19/8/2010).
Kesepuluh kapal patroli tersebut, kata Yasin dilengkapi dengna alat GPS yang bisa memetakan wilayah perairan di batas terluar. Selama ini perbatasan Kepri sering dijadikan pintu masuk penyelundupan pakaian bekas, elektronik dan lainnya dari negara tetangga.
GPS sendiri bisa memberi sinyal berupa cahaya yang terang jika petugas melewati batas wilayah. Selain itu yang selalu menjadi bekal mengetahui perbatasan periran adalah dengan mengunakan peta dan kompas
“Kajahatan yang paling menonjol diperiran adalah penyendupan. Mereka berasal dari Vietnam, Singapuran dan lainya,” tandasnya. (frd)
(hri)