JAKARTA - Komisi III DPR mewacanakan usulan pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengusut penyimpangan pola pemberantasan terorisme di Indonesia. Usulan ini mengemuka usai rapat dengar pendapat umum Komisi III bersama Forum Umat Islam (FUI) terkait penangkapan Abu Bakar Ba'asyir.
Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah mengatakan, usulan pembentukan panja akan dibahas dalam rapat pleno internal, 8 September mendatang. "Kami namakan panja tim pencari fakta pemberantasan terorisme," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/8/2010).
Fahri menambahkan, panja nantinya akan bekerja menginvestigasi dugaan penyimpangan dalam pola pemberantasan terorisme, khususnya yang dilakukan oleh Detasemen Antiteror/88. "Persoalan terorisme ini nyata atau hanya dibuat," sambungnya.
Sebelumnya, dalam rapat audiensi, pihak FUI membeberkan sejumlah fakta terkait dugaan rekayasa yang dilakukan Polri dalam menangani kasus terorisme. Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath di hadapan Komisi III menjelaskan penangkapan Abu Bakar Ba'asyir pada 9 Agustus lalu adalah upaya pembungkaman terhadap gerakan Islam.
Menurutnya, penangkapan Ba'asyir adalah politik rekayasa terorisme dan bentuk pengalihan isu. Bahkan, Densus 88 diduga melakukan penangkapan dengan kekerasan. "Ustadz Abu Bakar ditodong pistol dan dibilang 'saya tembak kamu'," kata Al Khaththath. Karenaya, FUI berharap Komisi III bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri terkait kasus terorisme.
(ram)