getting time...

KPK Sita Jaguar Gubernur Sumut

Taufik Hidayat - Okezone
Kamis, 2 September 2010 11:45 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Mobil Jaguar milik Gubernur Sumatera Utara,  Syamsul Arifin disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan tersebut terkait hasil pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi APBD tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar saat Syamsul menjabat sebagai Bupati Langkat. "Mobil diantar langsung oleh Beby sebagai Direktur operasional PT Lembu Andala, putri Syamsul, tadi pagi," kata Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (2/9/2010).

Jaguar berwarna biru telur asin bernomor polisi B 8685 BS diduga didapat dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Syamsul.
 
Syamsul Arifin merupakan mantan Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004 hingga 2009. Syamsul diduga telah melakukan korupsi APBD Langkat dari tahun 2000 hingga 2007 sehingga merugikan negara sebesar Rp102 miliar.

Pada Desember tahun lalu, Syamsul telah mengembalikan uang itu sebesar Rp67 miliar ke kas negara. Meskipun separuh dari uang korupsi itu telah dikembalikan, namun KPK tetap melakukan penyidikan dan menetapkan Syamsul sebagai tersangka pada April 2010.
(ram)