getting time...

Jaguar "Panas" Pak Gubernur Itu Rp600 Juta

Taufik Hidayat - Okezone
Kamis, 2 September 2010 16:33 wib
Mobil Jaguar milik Gubernur Sumut yang disita KPK (Foto: Taufik H/okezone)
Mobil Jaguar milik Gubernur Sumut yang disita KPK (Foto: Taufik H/okezone)

JAKARTA - Mobil Jaguar milik Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibelinya pada 2004 seharga Rp600 juta.

Secara detail, mobil Jaguar dengan nomor polisi B 8685 BS itu bertipe S 2500 CC Luxury.

Menurut keterangan Plt jubir KPK Priharsa Nugraha, mobil itu dibeli sekitar tahun 2004. “Dibeli pertengahan 2004 dengan harga Rp600 juta,” katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/9/2010).

Priharsa menambahkan, mobil tersebut diantar langsung oleh Bebi Arbiyana, putri Syamsul selaku Direktur Operasional PT Lembu Andala, tadi pagi.

Jaguar itu disita terkait hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi APBD tahun 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar, saat Syamsul menjabat sebagai Bupati Langkat. Saat ini mobil itu disimpan di rumah penitipan barang sitaan di Cipinang, Jakarta Timur.

Jaguar berwarna biru telur asin bernomor polisi B 8685 BS diduga didapat dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Syamsul.

Syamsul Arifin merupakan mantan Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004 hingga 2009. Syamsul diduga telah melakukan korupsi APBD Langkat dari tahun 2000 hingga 2007 sehingga merugikan negara sebesar Rp102 miliar.

Pada Desember tahun lalu, Syamsul telah mengembalikan uang itu sebesar Rp67 miliar ke kas negara. Meskipun separuh dari uang korupsi itu telah dikembalikan, namun KPK tetap melakukan penyidikan dan menetapkan Syamsul sebagai tersangka pada April 2010.

(lsi)

  • jeru » 0 Tanggapan
    Lha iyalah, sudah dikembalikan 67 milyar....itu kan berarti pengakuan bahwa uang itu ada dan bukan milik pribadi. Terus usut KPK!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.