getting time...

Kasus Playboy, Dewan Pers Kirim Surat ke Presiden

Misbahol Munir - Okezone
Senin, 6 September 2010 19:04 wib
(Foto: Ist)
(Foto: Ist)

JAKARTA - Dewan pers telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada pemimpin redaksi Majalah Playboy Indonesia Erwin Arnada.

“Kami telah mengirimkan surat permohonan penangguhan tahanan kepada Presiden. Suratnya bertanggal 31 Agustus 2010,” ungkap anggota Dewan Pers Bambang Harimurti saat Konfrensi Press di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/9/2010).

Bambang juga mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Sebab baginya, jika Mahkamah Agung (MA) melihat persoalaan pornografi dengan sudut pandang mereka, maka akan banyak media yang kena sanksi.

“Masalah ini bisa merambat pada media lain. Ini tentu akan memberangus kebebasan pers,” ungkapnya.

Sejatinya, kata Bambang, surat tersebut bukan semata-mata demi Erwin, melainkan untuk menjamin kebebasan press. Menurut sengketa yang berkaitan dengan media seharusnya diselesaikan di Dewan Pers.

Dia menambahkan, Dewan Pers telah melakukan sidang pengkajian terhadap majalah Playboy dan majalah tersebut tidak memiliki unsur pornografi.
(ded)

  • Kang Purwa » 0 Tanggapan
    Bung Bambang...emang kebebasan pers itu Tuhan yang harus disembah?....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rijal » 0 Tanggapan
    bapak ketua dewan perss jgn anda melindungi anggota anda yg salah dihadapan hukum adat istiadat kita dan jgn anda berlindung dibalik uu perss kami udah muak mendengar alasan anda apakah anda mau melindungi org2 yg dgn sengaja mau merusak moral generasi muda dgn majalah ataupun media yg hanya mencari keuntungan semata, atau jgn2 anda adalah penikmat wanita2 telenjang ?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Herman » 0 Tanggapan
    Menurut saya nama majalahnya saja sudah porno, sudahlah masukkan saja kepenjara, koq repot2 sih! Ngapain juga Dewan Pers membelanya sih?
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.