getting time...

Dituntut 4 Tahun, Arafat Kecewa

Siti Ruqoyah - Okezone
Senin, 6 September 2010 22:07 wib

JAKARTA – Terdakwa penerima suap dari Alif Kuncoro dan Gayus Tambunan, Kompol Arafat Ernaie, dinyatakan bersalah dan dituntut empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mendengar tuntutan tersebut, Arafat menyatakan keberatan terhadap putusan hakim. Ia menilai putusan tersebut hanya berdasarkan analisa Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengabaikan bukti-bukti persidangan.

“Sangat berat vonis tersebut. Analisa tuntutan tadi berdasar BAP, jadi mengabaikan bukti-bukti persidangan. Jaksa menganggap bukti persidangan tidak dianggap sebagai pertimbangan. Semua berdasar BAP,” ujar Arafat saat diwawancara okezone usai sidang, Senin (6/9/2010).

Baginya, persidangan yang berkali-kali digelar hanya membuat sia-sia, sebab hakim tidak mecari kebenaran dan keadilan. Ia juga menganggap tuntutan PN Jakarta Selatan hanya memaksakan kehendak bukan berlandaskan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.

“Kalau mengacu BAP tidak perlu ada persidangan dengan biaya dan waktu sepanjang ini. Kalau begitu berkas masuk ke hakim dan langsung diputuskan. Menurut saya sidang ini sia-sia tidak mencari kebenaran dan keadilan,” tandasnya.

Menurutnya, sidang tersebut hanya memaksakan kehendak seseorang. Penyidik Mabes Polri tersebut mengaku keberatan karena bukti–bukti di persidangan diabaikan. “Semua saksi tidak pernah memberikan kepada saya. Saya bingung, surat BAP dijadikan salah satu bukti dalam KUHP,” pungkasnya.

(teb)

  • Oppe » 0 Tanggapan
    Anda kecewa dan merasa menjadi korban, Pak Arafat? Anda masih ada kesempatan banding. Tetapi masyarakat yang selama ini kecewa dan merasa menjadi korban perlakuan polisi tidak tau mau banding ke mana. Ini bukan pernyataan puas atas tuntutan terhadap Anda tetapi keluhan atas kinerja polisi selama ini.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Uco Sugianto » 0 Tanggapan
    Biasalah pion selalu dikorbankan untuk menyembunyikan ato menyelematkan para gajah
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yogiaxel » 0 Tanggapan
    sekarang baru terasa di posisi sulit...saat di atas angin semua pada pandai bicara, mendengar di vonis 4 thn jawaban yang keluar "saya bingung...." ngapain bingung pak omongin aja yg spt biasa bapak ngomong (spt ngomongin kasus susno/kan lancar aja dan kayaknya mengerti banget sama hukum) eh tiba skrng bapak di posisi yg sama dgn susno malah bingung, lebih baik paksusno yg wlau udah di tahan sekalipun berani mengatakan "kalau saya terlibat mana mungkin kasus ini saya ungkap, bodoh apa saya" secara logika siapa yg tolol...hemm kasihan negeriku yg didirikan dengan tumpahan darah dan airmata serta regangan nyawa.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.